Syarat dan ketentuan
dalam meminjam buku :
1. Warga asli Bantul/
berdomisili di daerah Kabupaten Bantul.
2. Mengisi formulir
pendaftaran (di tempat)
3. Foto diri dan tanda
pengenal (KTP, SIM, Kartu Pelajar) berupa foto dari HP.
Peraturan
:
1. Jumlah peminjaman maksimal 4 buku.
2. Lama meminjam buku
maksimal 2 minggu. dapat diperpanjang selama 1 minggu.
3. Dilarang mencorat-coret
buku, membuat lipatan dalam buku, dan menyobek buku.
4. Merusak buku wajib
membayar ganti perbaikan buku ( besarnya biaya tergantung tingkat kerusakan).
5. Menghilangkan buku wajib
mengganti dengan buku yang sama judul dan tahun terbit.
Tarif sewa buku :
1. Untuk Pelajar SD tarif peminjaman gratis untuk buku REGULER. (kecuali buku-buku tertentu dikenakan biaya tambahan).
2. Untuk Pelajar SMP tarif peminjaman Rp.500/buku/minggu untuk buku REGULER. (kecuali buku-buku tertentu dikenakan biaya tambahan).
3. Untuk Pelajar SMA tarif penimjaman Rp.1000/buku/minggu untuk buku REGULER. (kecuali buku-buku tertentu dikenakan biaya tambahan).
4. Tarif peminjaman buku-buku matapelajaran adalah GRATIS, peminjaman maksimal adalah 1 (satu) bulan.
Tarif antar buku :
1. buku diantar sampai rumah dikenakan biaya transportasi menyesuaikan tempat tinggal.
2. Estimasi biaya antar : Kecamatan Bambanglipuro : Rp. 2000
3. Estimasi biaya antar : Kecamatan Bantul Kota, Pandak, Pajangan Rp. 3000
4. Estimasi biaya antar : Kecamatan Sanden, Srandakan, Kretek Rp. 4000
5. Estimasi biaya antar : Kecamatan Pundong, Jetis, Imogiri Rp. 5000
6. Estimasi biaya antar : Kecamatan Sewon, Kasihan, Pleret, Banguntapan Rp. 6000
7. Bisa gratis dengan syarat menyumbang buku layak baca. (fiksi, non fiksi, pelajaran, dll)
Denda
1. Setiap keterlambatan akan
dikenakan denda sebesar Rp.500/buku/minggu untuk semua kategori pelajar
termasuk buku-buku pelajaran.
2. Kas denda dan sewa akan
digunakan untuk biaya perawatan buku-buku.
Dengan ini pembaca akan menaati syarat dan peraturan yang sudah diberikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar